SELAMATKAN BURUH, CABUT SKB EMPAT MENTERI
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mendesak pemerintah untuk segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Hal itu diungkapnya saat Kunjungan Kerja Komisi IX ke Yogyakarta, Senin (22/12).
“Cabut SKB 4 Menteri. Untuk dari sisi pengusaha supaya tidak bangkrut, pemerintah harus menurunkan pajak dan biaya industri misalkan listrik dan solar diturunkan,” katanya.
Untuk menyelamatkan sektor industri dari krisis global, Ribka menyarankan supaya pengusaha melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah. “Harga impor jangan dengan dollar. Tidak balance karena impor dengan dollar dan menjual dengan rupiah,” ujarnya.
Selain hal tersebut, menurut Ketua Tim Kunker, pemerintah juga harus menertibkan pungutan liar yang dikenakan kepada pengusaha. “Masalah preman berdasi. Begitu mau diekspor melalui pelabuhan, berapa banyak yang harus dikeluarkan dibawah meja,” kata Ribka Tjiptaning.
Ia mendesak supaya pungutan liar yang dikenakan kepada pengusaha segera dihilangkan. Ribka menilai hal itu sangat membebani pengusaha dan yang terkena dampak sangat besar justru pekerja.
“Pungutan-pungutan yang tidak jelas harus dihilangkan karena memperbesar biaya dan dianggap modal oleh pengusaha,” jelasnya.
Lebih jauh, Ribka Tjiptaning menilai kondisi buruh di Yogyakarta tidak terlalu buruk mengingat kenaikan pendapatan yang cukup signifikan. “Upah kenaikan upah buruh di Yogya sudah naik 19 persen,” katanya seraya menambahkan angka tersebut pun masih sulit mendongkrak daya beli buruh.
“Permasalahannya ada di daya beli buruh,” tegasnya.
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning menegaskan yang paling substansi adalah daya beli buruh yang harus ditingkatkan. Menurutnya, merevisi atau mencabut SKB 4 Menteri yang akan dilakukan pemerintah hanya akan meredam gejolak yang ada di buruh.
“Pemerintah sampai sekarang belum mencabut SKB 4 Menteri. Kalau tidak mencabut, kami akan ajukan interpelasi,” katanya.
Ribka menyayangkan sikap pemerintah yangmengeluarkan SKB 4 Menteri disaat sebagian besar perusahaan mengalami kesulitan. Menurutnya seharusnya pemerintah juga mengeluarkan SKB disaat perusahaan mengalami untung besar.
“Pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha,” tegasnya. (bs)